JAMBERITA.COM - Petugas KPPS di Sengkati Kecil Batanghari atas Nama Hafizoh rupanya jadi permasalahan. Pasalnya, nama ini juga menjadi petugas KPPS pada 9 Desember lalu.
"Kami minta kepastian apakah yang bersangkutan orang yang berbeda atau sama menjadi KPPS pada 27 Mei lalu," kata saksi 01, Kamis (3/6/2021).
Ketua KPU Batanghari A. Kadir menjawab pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa petugas tersebut adalah orang yang berbeda.
Namun, sebelumnya yang bersangkutan menjadi petugas KPPS di TPS yang lain, tidak di TPS yang PSU. Hal ini diperkuat oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang langsung menanyakan keabsahan petugas KPPS tersebut kepada Panwascam.
Hasilnya, memang yang bersangkutan adalah orang yang berbeda. (am)
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
H Bakri Langsung Jadi Saksi Untuk Haris-Sani, CE Utus Helmi dan Zulkifli Somad Wakili Fachrori
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



